[email protected]  |  (0271) 714466 Beranda  |  Cek Status  |  Website Resmi RS

Permohonan Informasi Publik

Formulir Permohonan Informasi Publik
Permohonan informasi akan diproses dalam 10 hari kerja sejak diterima. Simpan nomor permohonan untuk pengecekan status.

Data Pemohon

Rincian Informasi

Informasi Penting

Dasar Hukum:
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Waktu Layanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.30 WIB
Jumat: 08.00 – 11.00 WIB

Waktu Respons:
Maks. 10 hari kerja sejak diterima. Dapat diperpanjang 7 hari dengan pemberitahuan.

Kontak PPID:
Tel: (0271) 714466
Email: [email protected]

Alur Permohonan
  1. Isi formulir permohonan
  2. Simpan nomor permohonan
  3. PPID memproses permohonan
  4. Notifikasi maks. 10 hari kerja
  5. Informasi diterima pemohon