MAKLUMAT PELAYANAN
PPID RS Tk. III Slamet Riyadi Surakarta
Dengan ini, kami Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) RS Tk. III Slamet Riyadi Surakarta menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan informasi publik dengan:
- Memberikan pelayanan permohonan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana.
- Memproses permohonan informasi dalam waktu 10 hari kerja.
- Memberikan jawaban yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Menangani pengaduan dan keberatan secara profesional.
- Menerapkan standar pelayanan prima kepada setiap pemohon.